Layanan
Layanan
Tugas Belajar Pegawai
Informasi Layanan
Pegawai membawa atau melengkapi dokumen sebagai berikut:
-
Surat permohonan tugas belajar dari pegawai
-
Rekomendasi dari atasan langsung
-
SK pangkat terakhir
-
Bukti penerimaan dari institusi pendidikan
-
Formulir pengajuan tugas belajar yang telah diisi lengkap
-
Pegawai mengisi dan mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem layanan atau menyerahkan langsung ke PLT
-
Verifikasi dokumen oleh petugas layanan
-
Proses validasi dan persetujuan oleh unit kepegawaian
-
Penerbitan surat tugas belajar dan penyampaian kepada pegawai
Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui sistem layanan kepegawaian atau langsung ke Pusat Layanan Terpadu
Share