SURAT IZIN PENELITIAN MAHASISWA

Surat Izin Penelitian Mahasiswa adalah layanan administrasi yang disediakan untuk membantu mahasiswa memperoleh surat resmi sebagai pengantar atau izin melakukan kegiatan penelitian di instansi tertentu, baik internal maupun eksternal kampus. Surat ini menjadi bukti legal bahwa mahasiswa sedang melaksanakan tugas akademik yang diakui oleh perguruan tinggi.

  • Waktu Operasional: Senin - Jum'at (08:00 - 15:00 WIB)
  • Tarif Layanan: Gratis
  • Tautan: Link Pengajuan

Informasi Layanan

  • Bukti pembayaran UKT semester berjalan
  • KHS yang terdapat Nilai MK Kolokium/Proposal
  1. Mahasiswa dapat mengajukan secara daring atau melalui anjungan
  2. Mengisi data yang dibutuhkan
  3. Mengupload Dokumen yang diperlukan
  4. Verifikasi dan pemrosesan oleh admin
Surat Ijin Penelitian Mahasiswa akan dikirimkan melalui Email yang telah diinput pada Form ini. Apabila dalam waktu 2x24 jam tidak menerima email, maka silakan menghubungi Admin Fakultas.

Share