LEGALISIR IJAZAH / TRANSKRIP NILAI

Layanan ini diberikan kepada alumni atau mahasiswa untuk mendapatkan salinan sah (legalisir) dari dokumen akademik resmi berupa Ijazah dan/atau Transkrip Nilai. Legalisir dilakukan dengan memberikan cap dan tanda tangan pejabat berwenang sebagai bukti bahwa salinan tersebut sesuai dengan dokumen asli.

  • Waktu Operasional: Senin - Jum'at (08:00 - 15:00 WIB)
  • Tarif Layanan: Gratis
  • Tautan: Tidak ada

Informasi Layanan

  • KTP
  • Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
  1. Alumni Mengisi data yang dibutuhkan
  2. Membawa Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
  3. Membawa Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Asli
  4. Verifikasi dan pemrosesan oleh admin

Share