Layanan
Layanan
Legalisasi Ijazah
Informasi Layanan
- Memiliki Ijazah Asli dan Transkip Nilai Asli
- Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai
- Foto Copy KTP
- Alumni Mengajukan Surat Permohonan Legalisasi melalui anjungna masing-masing fakultas
- Mengisi data yang dibutuhkan
- Membawa Ijazah dan Transkip Nilai Asli
- Verifikasi dan pemrosesan oleh admin
- Menerima notifikasi bahwa legalisasi telah selesai
- Dokumen dapat di ambil atau dikirim ke alumni
Share